Kendari1234.com,KENDARI—Aparat
Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra baru saja menangkap oknum pegawai
negeri sipil (PNS) yang disebut bertugas di Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Daerah (BNPBD) Sultra. Pria bernama Ore-Ore
Mebubu yang beralamat di Kompleks Perumahan Dosen UHO, Kelurahan Kambu
itu ditangkap sejak Kamis (2/6/2016) pukul 20.00 Wita. Rumahnya
digerebek aparat karena diduga sebagai tempat penyimpanan Narkoba dan
transaksi jual beli sabu-sabu.
Penangkapan yang dipimpin langsung
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sultra, AKBP Abdul Kadir itu merupakan
hasil pengembangan pasca dibekuknya Irfan Saputra alias Ipang (27),
mahasiswa perguruan tinggi ternama di Kota Kendari. Pemuda yang
beralamat di Jalan Prof. Abd Rauf Tarimana ini ditangkap petugas saat
hendak membawa 1 paket kecil Narkoba berukuran 0,1 gram kepada pembeli.
Belum juga sampai di tangan pembeli, Ipang langsung ditangkap.
Saat
diinterogasi, serbuk haram itu diakui diperoleh dari Ore-Ore Mebubu. Di
hadapan polisi, Ipang mengungkapkan kediaman oknum PNS itu hanya
berjarak 100 meter dari lokasi penangkapannya. Tepat di Konpleks
Perumahan Dosen Blok L nomor 17, Ore-Ore Mebubu tak berkutik disergap
polisi. 7 paket sabu dan barang bukti lain ditemukan dalam penguasaan
lelaki berusia 33 tahun tersebut.
“Jadi totalnya hanya 8 paket kecil.
Namun yang pasti mereka ini adalah pengedar Narkoba dan telah lama masuk
target operasi. Barangnya sebagian sudah ada yang terjual,” kata Kadir,
Jumat (3/6/2016). Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, AKBP Sumarto
dalam keterangan persnya kemarin menjelaskan, penangkapan terhadap
Ore-Ore Mebubu dan Ipang dilakukan dengan sistem under cover buy. Dengan
melakukan penyamaran dan penyelidikan lapangan maka proses penangkapan
berjalan baik. “Pelaku adalah penyuplai barang kepada beberapa tersangka
yang kami tangkap sebelumnya,” kata Sumarto sambil menunjuk oknum PNS
itu.
Selain 8 paket sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp 6 juta, 11 unit HP, 1 buah timbangan digital, 4 layar CCTV, 4 unit CCTV, 2 buah bong, buku tabungan, ATM, aluminium foil, dompet, 2 senapan angin, senjata tajam jenis badik dan parang hingga kompor sabu dan korek gas juga disita. “Untuk uang ini adalah hasil pejualannya. Dari beberapa hari menjual hasilnya ini Rp 6 juta. Nah untuk CCTV digunakan untuk memantau kepolisian dan pembeli. Jadi dia tahu mana pembeli dan polisi. Makanya penangkapan malam kemarin kami agak kesulitan. Sementara untuk senjata angin dan sajam ini mungkin untuk jaga diri,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar